PROSEDUR TETAP - KARUTAN
- Tanggung jawab keamanan dan ketertiban Rutan berada langsung ditangan Ka Rutan.
- Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban Rutan, Ka Rutan dibantu oleh seorang Kepala KPR yang membawahkan petugas pengamanan Rutan.
- Kekuatan Rupam ditetapkan oleh Ka Rutan berdasarkan keseimbangan perbandingan jumlah Petugas Rutan dengan jumlah Tahanan atau disesuaikan dengan keadaan dan keperluan Rutan setempat.
- Jadual tugas Rupam diatur dan diputuskan oleh ka Rutan.
- Agar tiap kali Rupam berkekuatan tetap, Ka Rutan menentukan petugas-petugas pengamanan cadangan.