A. UMUM
- Petugas Pengamanan Rutan terdiri dari Regu-regu Pengamanan dan dipimpin oleh seorang Karupam yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala KPR.
- Pelaksanaan tugas Rupam dilaksanakan secara bergilir.
- Dalam melaksanakan tugasnya, Petugas Rupam harus berpakaian dinas lengkap.
- 15 menit sebelum pelaksanaan tugas, Petugas Rupam harus sudah hadir ditempat tugas.
- Setiap petugas Rutan diwajibkan ikut serta bertanggung jawab atas terwujudnya keamanan dan ketertiban, serta dalam keadaan darurat dapat diperbantukan kepada Rupam.
- Setiap pergantian tugas pergamanan dilakukan dengan membuat berita acara serah terima.
- Tanggung jawab KPR di Cabrutan dilaksanakan oleh Kacabrutan.