PROSEDUR TETAP - KPR
- Bertanggung jawab terhadap keamanan pelaksanaan kunjungan.
- Meneliti apakah Tahanan Rutan yang akan dikunjungi benar-benar orang yang dimaksud.
- Menggeledah Tahanan yang akan/telah selesai menerima kunjungan.
- Membatasi kunjungan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
- Mengawasi pelaksanaan kunjungan agar berjalan dengan tertib dan aman.