PROSEDUR TETAP - KEPALA REGU PENGAMANAN
- Melihat langsung kondisi kesehatan Tahanan yang sakit.
- Menghubungi dokter/perawat Rutan.
- Melaporkan kepada Ka Rutan atau Kepala KPR.
- Mencatat dalam Buku Laporan Pengamanan.
- Mencatat dalam Buku Pengeluaran dan Pengawalan.
- Memerintahkan kepada anggota regu pengamanannya untuk melakukan pengawalan ke Rumah Sakit Umum dengan pengamanan maksimum, bila dipandang perlu dapat diborgol.
- Melaporkan pelaksanaan pengeluaran dan pengawalan terhadap Tahanan yang sakit kritis kepada Ka Rutan.