PROSEDUR TETAP - PETUGAS PENGAMANAN
- Segera mengambil langkah pengamanan dengan berupaya menghentikan kejadian gangguan kamtib.
- Apabila diperkirakan tidak dapat ditanggulangi, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Karupam melalui sarana tercepat (handy talky; sirine/alarm; lonceng).
- Melokalisir kejadian agar tidak meluas kelokasi yang lain.